Punya Potensi Jumbo hingga Bikin Pemerintah Kepincut terapkan WFM, Apa Itu Gig Economy?
EmTrust - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan imbauan kepada kalangan swasta agar mengizinkan para karyawannya untuk dapat bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) di sepanjang periode...
EmTrust EmTrust - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan imbauan kepada kalangan swasta agar mengizinkan para karyawannya untuk dapat bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) di sepanjang periode liburan Natal dan Tahun baru (Nataru) kali ini.
Tak terkecuali, turunan dari konsep WFA tersebut, pemerintah juga berupaya mendorong agar masyarakat dapat melakukan pekerjaan dari kawasan perbelanjaan atau mall (work from mall/WFA), sehingga diharapkan dapat turun memaksimalkan perputaran ekonomi nasional di sepanjang momen Libur Nataru.
"Karena kita bisa melihat saat ini mall bukan lagi hanya tempat berbelanja. Ada banyak lagi kegiatan bisa dilakukan di sana, termasuk aktivitas ekonomi maupun bekerja. Ini juga sejalan dengan paket ekonomi pemerintah nomor depan, yaitu gig economy,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu.
Dengan mendorong gerakan WFM tersebut, menurut Airlangga, pemerintah berharap dapat lebih memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi nasional dengan perputaran uang yang makin massif di sepanjang periode Libur Nataru.
Namun, dari penjelasan Airlangga tersebut, apakah masyarakat sudah cukup paham dengan istilah gig economy?
Disimpulkan dari berbagai sumber, gig economy sendiri secara sederhana dapat diartikan sebagai konsep dan sistem ekonomi yang lebih banyak ditopang oleh aktivitas ekonomi para pekerja sementara (part time worker) atau pekerja lepas.
Dengan mengandalkan platform digital yang sudah semakin berkembang, sistem kerja ini secara perlahan kian diminati masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang tidak ingin terikat dengan pekerjaan secara lebih jauh dan dalam jangka waktu lama.
Salah satu keuntungan dari konsep ini adalah tingginya fleksibilitas dalam hal waktu dan ritme kerja, karena biasanya kontrak kerja lebih mengacu pada hasil/target, sehingga cara dan durasi pengerjaan bisa diatur sendiri oleh pihak pekerja.
Tak hanya durasi pengerjaan, urusan lokasi kerja juga sangat fleksibel, dalam arti dapat dikerjakan dari mana saja, selama kebutuhan fasilitas pendukungnya terpenuhi.
Hal inilah yang coba dimanfaatkan oleh pemerintah dengan mencoba menyediakan beragam kebutuhan fasilitas tersebut, mulai dari ketersediaan jaringan internet, tempat yang layak dan nyaman untuk bekerja, hingga asupan makanan dan minuman yang bisa diakses selama bekerja.
Namun, salah satu kelemahan dari sistem ini adalah minim atau tidak tersedianya perlindungan sosial atau jaminan pekerjaan serta pendapatan yang tetap di setiap bulannya. Karenanya, pilihan bekerja dengan sistem ini dapat disimpulkan sebagai sebuah pilihan yang menjanjikan secara pendapatan, namun juga berisiko tinggi, sehingga perlu rencana mitigasi yang matang.
Nah, jika saat ini pemerintah sedang ingin memanfaatkan meningkatnya geliat ekonomi dari aktivitas kerja ala gig economy, kira-kira sejauh mana pemerintah juga dapat mendukung masyarakat dan pelaku gig economy untuk dapat memitigasi risiko yang harus mereka tanggung di masa depan?
(tantra deepa rastafari)
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru