Sah, Koinsayang Resmi Rebranding jadi OSL Indonesia

EmTrust - Salah satu perusahaan exchange kripto yang telah berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Koinsayang, resmi melakukan rebranding dengan nama baru,...

Sah, Koinsayang Resmi Rebranding jadi OSL Indonesia
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - Salah satu perusahaan exchange kripto yang telah berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Koinsayang, resmi melakukan rebranding dengan nama baru, OSL Indonesia.

Perubahan nama ini sekaligus juga menandai integrasi penuh Koinsayang ke dalam jaringan layanan aset digital dan pembayaran global yang berbasis di Asia, yaitu OSL Group.

Dalam keterangan resmi yang dirilis untuk media massa nasional, pihak Manajemen Koinsayang menyebut bahwa aksi korporasi terbarunya ini merupakan bagian dari evolusi brand sekaligus penguatan komitmen dalam menghadirkan standar global kepatuhan dan keamanan layanan kripto di Indonesia.

Tak hanya sekadar perubahan nama dan identitas visual, transformasi kali ini juga dilakukan OSL Indonesia di tengah meningkatnya kompleksitas industri kripto secara global, dengan memposisikan diri sebagai solusi atas kebutuhan pasar yang semakin menuntut keamanan sistem, kepatuhan terhadap regulasi, serta kredibilitas jangka panjang dalam ekosistem aset digital.

"Dengan tema Global Standards, Now in Indonesia, OSL Indonesia kini lebih fokus pada penerapan standar tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan bisnis yang sejalan dengan praktik global OSL Group," ujar Executive Director sekaligus Chief Executive Officer OSL Group, Kevin Cui, dalam keterangan resminya.

Menurut Kevin, langkah penguatan kehadiran OSL Group di pasar Indonesia merupakan bagian dari strategi global dalam mendorong kemajuan strategis ekosistem perdagangan aset digital dan pembayaran Perseroan.

Kevin menyebut bahwa proses transformasi ini membawa keahlian global, keunggulan operasional, serta standar kepatuhan dan keamanan yang melekat ke pasar lokal, yang mendukung upaya OSL Group dalam mewujudkan ekonomi digital yang berkembang pesat.

Meski identitas brand berubah, seluruh layanan, fitur, dan operasional bagi pengguna tetap berjalan normal seperti sebelumnya.

Sejauuh ini, OSL Group dikenal publik sebagai perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Hong Kong dan didukung oleh investor institusional global.

Perusahaan ini juga diakui sebagai salah satu World’s Top Fintech Companies 2025 versi CNBC atas kontribusinya dalam pengembangan ekosistem teknologi finansial global.

Dari sisi regulasi, OSL Group telah mengantongi lebih dari 50 lisensi di berbagai yurisdiksi, baik yang telah diperoleh maupun yang masih dalam proses pengajuan.

Cakupan lisensi tersebut mencerminkan pendekatan OSL yang menempatkan kepatuhan dan perlindungan pengguna sebagai fondasi utama operasional bisnis.

Melalui rebranding ini, OSL Indonesia menegaskan fokus pada tiga aspek utama, yaitu kepatuhan terhadap regulasi, penerapan standar global dengan pendekatan lokal, serta komitmen untuk membangun layanan kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.

(Tantra Deepa Indonesia)