Sebulan Terbang 158 Persen, Bos INDS: Mekanisme Pasar

Emiten komponen otomotif PT Indospring Tbk (INDS) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek yang terjadi dalam sebulan terakhir hingga 9 Januari 2026.

Sebulan Terbang 158 Persen, Bos INDS: Mekanisme Pasar
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- Emiten komponen otomotif PT Indospring Tbk (INDS) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek yang terjadi dalam sebulan terakhir hingga 9 Januari 2026.

Saham INDS mengalami lonjakan tajam. Dalam sepekan terakhir, saham INDS melonjak 72% dari harga Rp348 pada 13 Januari 2026.

Sementara itu, dalam satu bulan, saham INDS tercatat terbang 158,7% dari posisi Rp228 pada 19 Desember 2025. Bahkan secara enam bulanan, saham emiten ini sudah melambung 168% dibandingkan harga Rp222 pada 21 Juli 2025.

Pada perdagangan Senin (19/1), reli saham INDS belum menunjukkan tanda melambat. Saham INDS kembali menguat 6,31% dan ditutup di level Rp590 per lembar.

Menanggapi lonjakan tersebut, Direktur PT Indospring Tbk, Bob Budiono, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.

“Perseroan menegaskan bahwa kenaikan harga saham dan meningkatnya aktivitas perdagangan sepenuhnya terjadi akibat mekanisme pasar,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi kepada BEI.

Lebih lanjut, Perseroan juga memastikan bahwa tidak terdapat rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan ke depan.

Meski demikian, Indospring menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal apabila di kemudian hari terdapat rencana atau aksi korporasi material.

Selain itu, pemegang saham utama INDS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga porsi saham publik (free float) sebesar 7,5%, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia.