Emiten Besutan Sandiaga Uno (SRTG) Klarifikasi Kenaikan Sahamnya

Perusahaan investasi besutan Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), akhirnya angkat bicara terkait volatilitas transaksi saham

Emiten Besutan Sandiaga Uno (SRTG) Klarifikasi Kenaikan Sahamnya
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - Perusahaan investasi besutan Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), akhirnya angkat bicara terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi belakangan ini.

Perlu diketahui Pada perdagangan hari ini Senin (19/1) saham SRTG naik 0,55 persen ke level Rp1.830 per lembar. Dalam sepekan terakhir naik 11,2 persen dari harga Rp1.640 pada 13 Januari 2026. Dalam sebulan naik 24,1 persen dari harga Rp1.470 pada 19 Desember 2025.

Corporate Secretary SRTG, Sandi Rahaju menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal, selain yang telah diungkapkan ke publik sesuai ketentuan regulator.

" Seluruh informasi penting yang berpotensi memengaruhi harga saham telah disampaikan secara transparan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), " jawab Sandi Rahaju Senin (19/1) terkait surat permintaan klarifikasi dari BEI

“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tertanggal 19 Januari 2026.

Selain itu, Saratoga juga menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham mayoritas yang dapat menjadi pemicu fluktuasi harga saham tersebut. Dengan kata lain, pergerakan saham SRTG disebut sepenuhnya terjadi akibat mekanisme pasar.

Menjawab spekulasi pasar mengenai langkah strategis ke depan, manajemen Saratoga memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat rencana aksi korporasi (corporate action) dalam waktu dekat yang berpotensi berdampak pada pencatatan saham di Bursa. Informasi dari pemegang saham utama juga menegaskan belum adanya rencana perubahan kepemilikan saham di tubuh perseroan.