BEI Masukkan 4 Saham Ini ke Pemantauan Khusus

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus terhadap empat emiten. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 23 Januari 2026.

BEI Masukkan 4 Saham Ini ke Pemantauan Khusus
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus terhadap empat emiten. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 23 Januari 2026.

Berdasarkan pengumuman Bursa hari ini Kamis (22/1), emiten yang masuk dalam daftar Pemantauan Khusus tersebut adalah PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD), dan PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE). Keempat saham tersebut tercatat di Papan Pengembangan.

Dalam kolom keterangan, BEI mencatat bahwa saham ARKO dan ATAP masuk dengan status SDHSM 10 (Masuk/Enter). Sementara itu, saham LEAD dan TRUE juga ditetapkan masuk Pemantauan Khusus meskipun tidak tercantum dalam kategori SDHSM 10.

Pemantauan Khusus diberlakukan terhadap emiten yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain memiliki harga saham dan likuiditas rendah, memperoleh opini disclaimer pada laporan keuangan, tidak membukukan pendapatan, memiliki ekuitas negatif, hingga berada dalam kondisi PKPU atau pailit. Selain itu, saham juga dapat masuk Pemantauan Khusus apabila dikenakan penghentian sementara perdagangan lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan.

BEI mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten serta mempertimbangkan risiko secara matang sebelum mengambil keputusan investasi.