WIKA Beber Penyebab Gagal Bayar Obligasi Hingga Rating Turun
Lembaga pemeringkat Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD dari sebelumnya idCCC.
EmTrust Emitentrust com - Lembaga pemeringkat Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD dari sebelumnya idCCC.
Penurunan juga berlaku untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri B dan C menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Ngatemin Sekretaris Perusahaan WIKA dalam penjelasannya menyampaikan bahwa perubahan peringkat merupakan kewenangan penuh lembaga pemeringkat dan dinamika tersebut dinilai sebagai hal yang wajar mengikuti kondisi perusahaan.
“ WIKA menyatakan menerima hasil pemeringkatan tersebut,” tulis Ngatemin yang dikutip Minggu.
Dijelaskan mengacu pada rilis Pefindo, penurunan rating dilakukan sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026.
Namun hal ini sebelumnya telah disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi tertanggal 30 Januari 2026 terkait pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk.
Ngatemin mengungkapkan sejak 2025 menghadapi tekanan akibat penurunan kondisi industri konstruksi nasional. Hingga Desember 2025, perseroan membukukan kontrak baru sebesar Rp17,5 triliun, turun 15% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yang berdampak pada penurunan penjualan dan arus kas masuk.
Selain itu, perseroan masih memiliki penugasan investasi jangka panjang yang bersumber dari pinjaman jangka pendek dan belum menghasilkan imbal hasil positif.
Kondisi tersebut meningkatkan beban bunga dan membatasi kas tidak terikat (unrestricted cash), sehingga memaksa perseroan menunda pembayaran bunga obligasi, bagi hasil sukuk, serta pokok yang jatuh tempo.
Meski telah melakukan langkah transformasi dan mencatatkan kinerja positif pada core business, WIKA menyatakan masih membutuhkan waktu serta dukungan para pemangku kepentingan untuk menyehatkan kondisi usaha dan memenuhi kewajiban utang.
Sebelumnya, dalam RUPO dan RUPSU pada Desember 2025, perseroan telah mengajukan proyeksi dan skema restrukturisasi, termasuk penundaan pembayaran serta penyesuaian tingkat bunga dan jadwal jatuh tempo.
Namun usulan tersebut belum memperoleh persetujuan. Ke depan, perseroan akan kembali menyampaikan termsheet restrukturisasi yang telah disesuaikan guna memperoleh dukungan sebelum RUPO/RUPSU berikutnya digelar.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru