UNVR Panggil Pemegang Saham: Fokus Perubahan Pengurus dan Aturan Dana Pensiun

EmTrust - Emiten konsumer raksasa PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang ak...

UNVR Panggil Pemegang Saham: Fokus Perubahan Pengurus dan Aturan Dana Pensiun
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - Emiten konsumer raksasa PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat ini direncanakan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB di Kabupaten Tangerang dengan mekanisme penyelenggaraan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan. Dalam penjelasannya, manajemen UNVR mengungkapkan bahwa rapat akan membahas pengunduran diri Ibu Enny Hartati dan Ibu Vandana Suri dari jabatannya masing-masing selaku Direktur Perseroan. Sebagai pengganti, perseroan mengusulkan pengangkatan Ibu Nurdiana Darus untuk menjabat sebagai Direktur Perseroan yang baru.

Selain perombakan pengurus, mata acara kedua RUPSLB adalah pembahasan mengenai pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris. Hal ini berkaitan dengan persetujuan atas setiap perubahan atau penyesuaian dalam Peraturan Dana Pensiun Perseroan yang dapat berdampak pada perubahan pendanaan, sepanjang tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi poin penting bagi investor untuk melihat keberlanjutan tata kelola dan manajemen dana jangka panjang perusahaan.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi, Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada hari Rabu, 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB. Mengingat rapat digelar secara elektronik, pemegang saham diharapkan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI atau mendeklarasikan kehadirannya paling lambat pada 12 Februari 2026 pukul 12.00 WIB.