Regulator dan Akademisi Bahas Masa Depan Ekonomi Kripto Indonesia di FEB UI

StockHaven - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan hasil studi terbarunya berjudul "Kajian Kontribusi Ekonomi Krip...

Regulator dan Akademisi Bahas Masa Depan Ekonomi Kripto Indonesia di FEB UI
Bacakan Artikel

JALURDUA StockHaven - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan hasil studi terbarunya berjudul "Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia" yang menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto pada platform legal memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.

Berdasarkan analisis Input-Output, perdagangan kripto di platform legal pada tahun 2024 menyumbang 0,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp70,04 triliun, serta menciptakan 333 ribu lapangan kerja atau 0,23% dari total angkatan kerja nasional.

Jika seluruh perdagangan kripto ilegal dapat dialihkan ke platform legal, kontribusi sektor ini berpotensi meningkat menjadi Rp189,46–Rp260,36 triliun (0,86–1,18% PDB), dengan potensi penciptaan 892 ribu hingga 1,22 juta lapangan kerja.

Temuan ini disampaikan dalam acara diseminasi hasil studi di Auditorium MPKP FEB UI, Jakarta, yang menghadirkan pembicara dari regulator dan industri seperti OJK, Direktorat Jenderal Pajak, AFTECH, ABI, dan Bursa CFX.

Peneliti LPEM FEB UI Prani Sastiono, Ph.D. menjelaskan bahwa aset kripto berpotensi memperluas inklusi keuangan dengan memberi akses investasi bagi masyarakat kecil. Namun, ia menyoroti ancaman perpindahan pengguna ke platform ilegal akibat tarif pajak yang tidak kompetitif.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: