Regulator dan Akademisi Bahas Masa Depan Ekonomi Kripto Indonesia di FEB UI

StockHaven - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan hasil studi terbarunya berjudul "Kajian Kontribusi Ekonomi Krip...

Regulator dan Akademisi Bahas Masa Depan Ekonomi Kripto Indonesia di FEB UI
Bacakan Artikel

"Pergeseran pajak dari PPN ke PPh tanpa penegakan hukum terhadap platform ilegal justru dapat membuat kebijakan pajak tidak optimal karena pengguna akan bermigrasi," ujarnya.

Pada 2024, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp650,61 triliun, melonjak 335% dibanding tahun sebelumnya. Hingga Juli 2025, nilai transaksi telah mencapai Rp276,54 triliun dengan 16,5 juta akun pengguna.

Kepala Departemen Pengawasan IAKD OJK Dino Milano Siregar dan perwakilan Direktorat Pajak Timon Pieter menekankan pentingnya kebijakan pajak yang adil, riset berbasis akademis, dan penegakan terhadap platform ilegal.

"Kami mengapresiasi studi komprehensif LPEM UI. Data akademis seperti ini menjadi acuan penting bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang mendorong inovasi secara bertanggung jawab," ujar Tommy Elvani Siregar, perwakilan OJK.

Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, menilai hasil studi ini menjadi validasi bahwa ekosistem aset kripto legal sudah berkontribusi nyata terhadap ekonomi nasional.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: