Monorel Mangkrak Milik ADHI Mau Dibongkar, Begini Penjelasan Manajemen
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara menanggapi ramainya pemberitaan soal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang eks proyek monorel yang membentang di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.
EmTrust Emitentrust.com- PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara menanggapi ramainya pemberitaan soal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang eks proyek monorel yang membentang di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.
Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor 016/SP-I/2026, emiten konstruksi pelat merah ini membenarkan adanya wacana pembongkaran. Namun, manajemen menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan intensif antara ADHI dan Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta, menegaskan bahwa tiang-tiang monorel yang selama ini mangkrak tersebut merupakan aset sah milik perseroan. Status kepemilikan itu diperkuat oleh Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel serta pendapat hukum (legal opinion) Jaksa Pengacara Negara tahun 2017.
Dengan dasar hukum yang kuat tersebut, ADHI mengaku tidak tinggal diam. Perseroan terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemprov DKI Jakarta serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik. Manajemen menekankan bahwa setiap langkah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
ADHI juga memastikan telah melakukan pendampingan hukum guna melindungi hak-hak perusahaan atas aset tiang monorel tersebut. Langkah ini diambil agar proses penyelesaian proyek monorel yang terbengkalai bertahun-tahun ini tidak menimbulkan kerugian terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan ke depan.
Menariknya, manajemen ADHI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha maupun berdampak negatif terhadap pergerakan saham ADHI di pasar modal.
Dengan klarifikasi ini, ADHI berharap investor dan pemegang saham memperoleh kepastian informasi terkait posisi strategis perusahaan dalam menghadapi kebijakan infrastruktur di ibu kota, sekaligus menepis spekulasi liar yang beredar di publik.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru