Klarifikasi ke BEI Tak Menolong, Saham PIPA Lanjut ARB
Tekanan jual investor terhadap saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) belum menunjukkan tanda mereda. Pada perdagangan Jumat (6/2), saham PIPA kembali tersungkur
EmTrust Emitentrust.com- Tekanan jual terhadap saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) kian brutal. Pada perdagangan Jumat (6/2), saham PIPA kembali terjun bebas hingga menyentuh auto rejection bawah (ARB), menandai hari ketiga berturut-turut saham ini terkapar sejak mencuatnya kabar ketidaklayakan proses IPO.
Pada perdagangan hari ini saham PIPA ambles hingga bersandar batas harga bawah (ARB) atau anjlok 14,9 persen ke level Rp131. Bahkan antrian jual investor mencapai jutaan lot saham (1 lot=100 lembar).
Dalam sepekan terakhir, kinerja saham PIPA tercatat turun 39,3%, dari posisi Rp216 pada 2 Februari 2026. Sementara itu, jika ditarik dalam horizon satu bulan, saham PIPA telah runtuh 50,3% dari level Rp264 pada 5 Januari 2026.
Padahal manajemen PIPA telah melakukan klarifikasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus penggeledahan Shinhan Sekurita resmi kepada emiten PIPA.
Manajemen PIPA menegaskan bahwa jajaran direksi yang saat ini menjabat tidak memiliki pengetahuan sebelumnya terkait kasus yang diberitakan. Informasi mengenai penggeledahan tersebut, menurut Perseroan, baru diketahui setelah pemberitaan muncul di media massa, sama seperti yang diketahui publik secara luas.
“Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil RUPSLB 26 Januari 2026 tidak memiliki informasi atau pengetahuan sebelumnya mengenai kasus tersebut,” ungkap manajemen dalam keterangannya Kamis (5/2).
PIPA juga menekankan bahwa nama Junaedi yang disebut dalam pemberitaan bukan lagi bagian dari Direksi Perseroan dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali pada saat ini.
Dengan demikian, Perseroan menyatakan tidak ada keterkaitan langsung antara manajemen aktif PIPA dengan pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Perseroan memastikan bahwa tidak ada anggota Direksi maupun Dewan Komisaris PIPA yang terlibat dalam perkara hukum sebagaimana diberitakan media.
Terkait potensi dampak hukum, manajemen menyatakan tengah mencermati perkembangan dan implikasi hukum secara seksama. PIPA membuka kemungkinan untuk menunjuk penasihat hukum independen apabila dibutuhkan, guna memastikan perlindungan kepentingan Perseroan dan para pemegang saham.
Di sisi kinerja, PIPA menegaskan bahwa penggeledahan terhadap penjamin emisi tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan. Aktivitas operasional, termasuk proses produksi dan penjualan, diklaim tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Adapun potensi gugatan hukum yang mungkin timbul saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim legal Perseroan. Hingga saat klarifikasi disampaikan, belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap PIPA sehubungan dengan kasus tersebut.
Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa PT Multi Makmur Lemindo Tbk sejatinya dinilai tidak memenuhi kelayakan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, khususnya karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan pencatatan.
Meski demikian, dalam proses penawaran umum perdana saham, PIPA tetap berhasil menghimpun dana sekitar Rp97 miliar. Dalam aksi korporasi tersebut, PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia guna mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan peran perusahaan sekuritas tersebut dalam proses IPO PIPA.
PT Multi Makmur Lemindo (PIPA) didirikan pada Juni 2005. Awalnya perusahaan ini memproduksi lem PVC dan PVAc dengan merek INTRPLAS saja. Kini, perusahaan juga memproduksi pipa PVC (Supernova, Asiavin, dan Intralon), tangki air PVC (Bahana), ember cor (Daichi, Intra-153), dan tangki air.
PIPA mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) pada 10 April 2023 sebanyak 925.000.000 Saham, atau 27,01% dari modal disetor penuh pada harga perdana Rp105 per saham.
Dana yang diraup dari IPO tersebut sebesar Rp97.125.000.000 dan bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Shinhan Sekuritas Indonesia.
Pemegang saham per 30 September 2024
– Junaedi 1.000.000.000 saham atau 29,20%
– Masyarakat 925.029.454 saham atau 27,01%
– Susyanalief 700.000.000 saham atau 20,44%
– Imanuel Kevin Mayola 300.000.000 saham atau 8,76%
– Hendrik Saputra 250.000.000 saham atau7,30%
– Nanang Saputra 250.000.000 saham atau 7,30%.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan