Ketua DK OJK hingga Pengawas Pasar Modal Mundur Serentak
OJK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK)
EmTrust Emitentrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pejabat puncak lembaga tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (30/1/2026), OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK, khususnya dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Untuk memastikan keberlangsungan kebijakan dan pengawasan, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan, dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
- IHSG Ditutup Ambles 1,37% ke 8.280, 10 Sektor Rontok!
- OCBC NISP Siapkan Buyback Saham Rp1M dari Kas
- Emiten Potensi Delisting Ini Ungkap Tak Milik Pengendali
- Bos MDKA Asal Inggris Makin Rajin Borong Saham di Pasar
- RMKE Tunda Penerbitan Obligasi Rp600M, Ada Apa?
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru