KB Bank (BBKP) Ungkap Bos Besar Asal Korea Sebagai Pemilik Akhir

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) mengungkapkan pemilik manfaat akhir (beneficial owner) perseroan dalam memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 serta Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019

KB Bank (BBKP) Ungkap Bos Besar Asal Korea Sebagai Pemilik Akhir
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) mengungkapkan pemilik manfaat akhir (beneficial owner) perseroan dalam memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 serta Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019 terkait penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat korporasi dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Direktur Utama BBKP Kunardy Darma Lie dalam penjelasannya ke BEI Jumat (6/2) menjelaskan bahwa bank hasil transformasi dari Bank Bukopin itu kendali manfaat akhir BBKP berada di tangan Chairman & CEO KB Financial Group, Yang Jong Hee.

Disebutkan bahwa Yang Jong Hee, warga negara Republik Korea, beralamat di Yeongdeungpo-gu, Seoul, merupakan pemilik manfaat PT Bank KB Indonesia Tbk.

Yang Jong Hee saat ini menjabat sebagai Chairman & CEO KB Financial Group, yang merupakan pemegang saham pengendali KB Kookmin Bank, sekaligus pengendali utama BBKP.

Dengan struktur tersebut, KB Financial Group secara langsung maupun tidak langsung menguasai lebih dari 25% saham BBKP atau Memiliki hak suara lebih dari 25% antara lain

Mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris

Menjadi pihak yang menerima manfaat ekonomi utama dari kepemilikan saham BBKP

Kunardy menegaskan bahwa seluruh informasi disampaikan sesuai fakta sebenarnya dan memberikan kuasa kepada notaris untuk melaporkan data pemilik manfaat tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.