INCO Ungkap Hentikan Sementara Seluruh Kegiatan Operasional Tambang, Kenapa?

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan.

INCO Ungkap Hentikan Sementara Seluruh Kegiatan Operasional Tambang, Kenapa?
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan. Langkah ini dilakukan menyusul belum diterbitkannya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.

Anggun Kara Nataya Corporate Secretary INCO menyampaikan bahwa secara hukum Perseroan belum diperkenankan melakukan aktivitas pertambangan sebelum persetujuan RKAB 2026 diterbitkan oleh otoritas berwenang.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah IUPK hingga persetujuan resmi diterbitkan,” tulis Anggun pada Jumat (2/1).

Vale menegaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, Perseroan meyakini keterlambatan persetujuan RKAB tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan.

Dari sisi keuangan, manajemen memastikan bahwa penundaan persetujuan RKAB tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan saat ini. Vale juga menyatakan optimistis persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

Perseroan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas usaha, keselamatan kerja, serta keberlanjutan operasional, sejalan dengan upaya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kepentingan pemegang saham, masyarakat, dan lingkungan.

Pada perdagangan hari ini Jumat (2/1) saham INCO naik 1,9 persen ke level Rp5.275 per lembar.