CNKO Ungkap Transaksi Baru Rp212M

Emiten pertambangan batubara, PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), melaporkan transaksi material berupa peningkatan modal di level anak usaha senilai Rp212,52 miliar.

CNKO Ungkap Transaksi Baru Rp212M
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - Emiten pertambangan batubara, PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), melaporkan transaksi material berupa peningkatan modal di level anak usaha senilai Rp212,52 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis entitas terkendali.

Dalam keterbukaan informasi Bursa, Kamis (19/2/2026), Direktur Perseroan Erry Indrivana menyampaikan bahwa anak usaha Perseroan, PT Energi Batubara Indonesia (EBI), telah menyelesaikan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan pada PT Sekti Rahayu Indah (SRI) pada 18 Februari 2026.

“PT Energi Batubara Indonesia telah menyelesaikan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan pada PT Sekti Rahayu Indah sebesar Rp212.520.000.000,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Dengan tambahan modal tersebut, total modal dasar dan modal ditempatkan SRI meningkat menjadi Rp248,22 miliar. Transaksi ini sekaligus mengubah komposisi kepemilikan saham, di mana EBI kini menggenggam 495.840 lembar saham atau setara 99,88% kepemilikan di SRI.

Manajemen menjelaskan bahwa aksi korporasi ini tergolong sebagai transaksi material karena nilainya melebihi 10% dari total aset Perseroan, merujuk pada ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.

Namun demikian, karena transaksi dilakukan antar perusahaan terkendali dalam satu grup, aksi ini dikecualikan dari kewajiban prosedur transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan tertentu.

Tak Berdampak Negatif ke Keuangan

Perseroan menegaskan bahwa peningkatan modal tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha.