BEI Ungkap Hasil Pertemuan Lanjutan dengan MSCI

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggelar pertemuan dengan MSCI pada hari ini Rabu (11/2), setelah sebelumnya melakukan komunikasi pada 2 Februari

BEI Ungkap Hasil Pertemuan Lanjutan dengan MSCI
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggelar pertemuan dengan MSCI pada hari ini Rabu (11/2), setelah sebelumnya melakukan komunikasi pada 2 Februari dan mengirimkan dokumen teknis pada 5 Februari 2026.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan pertemuan berlangsung konstruktif. Namun ia memberikan disclaimer bahwa pembahasan bersifat umum dan tidak mencakup detail maupun kesimpulan spesifik karena diskusi masih berjalan.

“Pertemuan berlangsung konstruktif seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah kami sampaikan,” ujar Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan Tiga rencana aksi yang dibahas BEI bersama MSCI meliputi, pengungkapan (disclosure) pemegang saham di atas 1% guna meningkatkan transparansi struktur kepemilikan emiten.

Penyediaan data investor yang lebih granular untuk memperkaya kualitas informasi pasar dan Progres implementasi Peraturan I-A terkait pencatatan saham, khususnya peningkatan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15%.

Selain tiga proposal tersebut, BEI juga akan menerbitkan kebijakan baru berupa shareholders concentration list, yakni daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan terkonsentrasi. Skema ini disebut telah diterapkan di Bursa Hong Kong.

“Implementasi ini akan meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depan,” kata Jeffrey.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi membanjirnya informasi (noise) akibat pembukaan data pemegang saham di atas 1%, BEI menilai tambahan data yang dipublikasikan tidak akan signifikan secara jumlah.

Menurut BEI, kebijakan tersebut tetap terukur dan telah mempertimbangkan aspek tata kelola informasi.

KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana aksi tersebut, terutama dalam konteks penyediaan data sebagai bagian dari infrastruktur pasar modal.

Terkait minimnya IPO pada awal tahun ini, BEI menjelaskan bahwa banyak calon emiten menggunakan pembukuan September atau Desember. Untuk emiten dengan tahun buku Desember, proses audit masih berlangsung sehingga penawaran umum baru dapat dilakukan setelah laporan keuangan selesai.

Di sisi lain, BEI juga mengonfirmasi tengah berdiskusi intensif dengan penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE, yang disebut memiliki perhatian serupa dengan MSCI.

“Seluruh proposal yang kami sampaikan ke MSCI juga akan kami berikan kepada seluruh indeks provider lainnya dan juga kepada publik,” jelas Jeffrey.

BEI menargetkan sejumlah langkah strategis rampung dalam waktu dekat yaitu Publikasi pemegang saham di atas 1% dan shareholders concentration list: akhir Februari atau awal Maret 2026.

Finalisasi aturan free float 15%: setelah proses rule making rule berakhir 19 Februari, dilanjutkan persetujuan internal dan pengajuan ke OJK, dengan target penyelesaian Maret 2026.

BEI menyatakan melakukan akselerasi untuk mempercepat seluruh proses tersebut demi menjaga kepercayaan investor global.

Dari total 956 perusahaan tercatat, terdapat sekitar 268 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15%. Namun, sebanyak 49 perusahaan di antaranya telah mewakili sekitar 90% dari kapitalisasi pasar kelompok tersebut.

BEI menegaskan akan memberikan tahapan pemenuhan aturan dan membuka layanan konsultasi (hot desk) bagi perusahaan tercatat yang membutuhkan panduan.

“Kami berharap seluruh perusahaan tetap tercatat di bursa, bertumbuh bersama di pasar modal Indonesia, dan memberikan keuntungan optimal bagi pemegang saham,” pungkas Jeffrey.