BEI Telisik Kejanggalan Laporan Keuangan DADA
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DCPI) akhirnya angkat bicara menanggapi surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah pos krusial dalam laporan keuangannya, mulai dari uang muka perolehan tanah,
EmTrust Emitentrust.com - PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) menanggapi surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah pos krusial dalam laporan keuangannya, mulai dari uang muka perolehan tanah, konversi piutang ratusan miliar rupiah, proyek mangkrak penjualan, hingga utang bank.
Dalam surat resmi kepada BEI, manajemen DADA menegaskan bahwa tidak ada pembatalan transaksi material, tidak terdapat indikasi penurunan nilai (impairment), serta seluruh aset tanah yang menjadi sorotan berada dalam kondisi clean and clear.
Menjawab pertanyaan BEI soal uang muka kepada PT Adam Inovasi Utama (AIU) berdasarkan PPJB No. 261 tahun 2021, manajemen menyatakan transaksi tetap berlanjut dan tidak dibatalkan. Dana tersebut direncanakan direalisasikan menjadi perolehan tanah untuk pengembangan rumah tapak maupun aset sewa.
DADA menegaskan tidak ada kendala hukum, perizinan, maupun administrasi yang bersifat material, serta tidak ditemukan indikasi penurunan nilai atas uang muka tersebut.
Sorotan terbesar adalah soal konversi piutang menjadi uang muka perolehan tanah dengan nilai total mencapai Rp334,78 miliar. Konversi ini melibatkan 14 entitas, baik pihak berelasi maupun non-afiliasi, dan telah dilakukan melalui 21 Akta Novasi yang sah secara hukum.
Manajemen menyebut langkah ini sebagai reklasifikasi aset strategis, mengingat lokasi tanah dinilai memiliki potensi pengembangan yang kuat dan sejalan dengan fokus bisnis properti Perseroan.
Tanah-tanah tersebut tersebar di Cilodong (Depok), Cijujung (Bogor), dan Pejaten Barat (Jakarta Selatan), seluruhnya berstatus SHGB, bebas sengketa, dan tidak dibebani hak tanggungan.
PPJB Sepinggan Dibatalkan, Dana Rp32,5 Miliar Akan Kembali
Untuk transaksi lain, DCPI mengonfirmasi pembatalan PPJB No. 260 dengan PT DPMP terkait lahan Sepinggan Raya. Uang muka sebesar Rp32,55 miliar akan dikembalikan bertahap pada Kuartal I 2026.
Manajemen menyatakan masih terdapat komitmen pengembalian dana, sehingga tidak dilakukan pembentukan impairment.
DADA juga mengungkap belum adanya penjualan unit Apartemen Dave dan Apple 1 Condovilla sepanjang Januari–September 2025. Strategi dialihkan ke skema penyewaan (leasing) untuk optimalisasi aset.
Sementara itu, proyek Apple 3 Condovilla telah mencapai progres sekitar 87,5%, dengan sisa pekerjaan berupa finishing. Biaya konstruksi masih dicatat sebagai konstruksi dalam pengerjaan, bukan persediaan.
Menanggapi perbedaan saldo utang bank, manajemen mengakui adanya kesalahan administratif akibat pergantian SDM. Koreksi akan dilakukan di laporan keuangan Kuartal IV 2025 dan diperbarui melalui XBRL.
Tidak adanya pembayaran utang bank sepanjang 2025 disebut sebagai bagian dari penyesuaian arus kas, dengan prioritas menjaga operasional dan keberlangsungan usaha.
Direksi DCPI menegaskan seluruh penjelasan disampaikan untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi dan menegaskan komitmen Perseroan terhadap Good Corporate Governance (GCG).
Perlu diketahui saham DADA sejak sebulan terakhir bertengger di level Rp50 per lembar.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan