Usai Disuspensi, Deretan Saham Ini Kembali Diperdagangkan Mulai Hari Ini

EmTrust - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan sejumlah saham yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara (suspensi). Saham-saham tersebut antara lain PT Esta Multi Usaha Tbk. (...

Usai Disuspensi, Deretan Saham Ini Kembali Diperdagangkan Mulai Hari Ini
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan sejumlah saham yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara (suspensi). Saham-saham tersebut antara lain PT Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA), PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), saham dan Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI dan HUMI-W), serta PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI).

Selain itu, BEI juga membuka kembali perdagangan saham PT Soechi Lines Tbk. (SOCI), PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (YELO), PT Intraco Penta Tbk. (INTA), dan PT Logindo Samudramakmur Tbk. (LEAD).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis pada Senin (5/1), menyampaikan bahwa pembukaan kembali suspensi saham-saham tersebut efektif berlaku mulai sesi I perdagangan Selasa, 6 Januari 2026, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

“Suspensi atas saham-saham tersebut dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” ujar Yulianto.

Sementara itu, khusus untuk Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI-W), perdagangan kembali dibuka di seluruh pasar mulai sesi I pada tanggal yang sama.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya memberlakukan suspensi terhadap saham ESTA, PTDU, HUMI, dan CANI masing-masing pada 18 Desember 2025, 15 Desember 2025, 5 Januari 2026, dan 16 Desember 2025. Penghentian sementara tersebut dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sebagai langkah perlindungan bagi investor.

Adapun saham SOCI, LEAD, YELO, dan INTA juga disuspensi BEI pada 5 Januari 2026, 8 Desember 2025, serta 12 Desember 2025, dengan alasan serupa, yakni lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar.