Tunggu OJK, BEI Segera Tunjuk Plt Dirut

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk menjaga kelangsungan operasional bursa, menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.

Tunggu OJK, BEI Segera Tunjuk Plt Dirut
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk menjaga kelangsungan operasional bursa, menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.

“Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” ujar Iman Rachman kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.

Penunjukan Plt Dirut tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Dalam aturan itu ditegaskan, apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Direksi Bursa Efek, posisi tersebut wajib diisi paling lambat tiga bulan sejak jabatan dinyatakan lowong.

Khusus untuk jabatan Direktur Utama, salah satu anggota Direksi BEI wajib ditunjuk sebagai pejabat sementara melalui keputusan Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan, hingga ditetapkannya Direktur Utama definitif.

Tak hanya itu, BEI juga wajib melaporkan penunjukan Plt Dirut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat dua hari kerja sejak penunjukan atau pengalihan tugas dilakukan.

Seperti diketahui, Iman Rachman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi, dengan alasan tanggung jawab moral atas dinamika pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Mundurnya orang nomor satu di BEI ini menjadi sorotan pelaku pasar, seiring upaya menjaga stabilitas dan kepercayaan investor di tengah volatilitas IHSG.