Menko Airlangga: Penggoreng Saham Siap Disikat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik share pricing atau “menggoreng saham” di pasar modal Indonesia. Pemerintah, menindak tegas

Menko Airlangga: Penggoreng Saham Siap Disikat
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik share pricing atau “menggoreng saham” di pasar modal Indonesia. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik manipulatif tersebut.

Menurut Airlangga, praktik spekulatif semacam ini merusak mekanisme pasar, merugikan investor, serta menodai kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.

“Terkait penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak menolerir, sekali lagi, pemerintah tidak menolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (31/1).

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal tidak hanya berdampak pada pergerakan harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

Airlangga memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun undang-undang di sektor jasa keuangan.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Pernyataan keras pemerintah ini muncul di tengah gejolak pasar modal domestik yang mengalami koreksi tajam setelah pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun dari 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada penutupan Kamis (29/1). Meski demikian, IHSG mulai menunjukkan tanda pemulihan dengan menguat pada Jumat (30/1) dan ditutup di level 8.329,61.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia ke depan.