Marlo Budiman Mundur dari Kursi Presiden Direktur LPCK, Kenapa?

EmTrust - Emiten pengembang properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran manajemen puncaknya. Melalui surat resminya, Perseroan mengonfirmasi telah menerima su...

Marlo Budiman Mundur dari Kursi Presiden Direktur LPCK, Kenapa?
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - Emiten pengembang properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran manajemen puncaknya. Melalui surat resminya, Perseroan mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur. Kejadian penting ini secara resmi tercatat pada tanggal 30 Januari 2026.

Penyampaian informasi ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban atas Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan informasi material oleh emiten. Marlo Budiman, yang selama ini memimpin arah strategis pengembangan kawasan real estat di Lippo Cikarang, memutuskan untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di perusahaan tersebut.

Menanggapi perubahan ini, manajemen LPCK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha atau stabilitas operasional Perseroan. Aktivitas bisnis di bidang real estat, pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, hingga pengelolaan infrastruktur pendukung lainnya dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Pasal 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri ini dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat tersebut nantinya akan mengagendakan keputusan resmi terkait pengunduran diri tersebut serta kemungkinan penunjukan nahkoda baru untuk memimpin LPCK ke depannya.