Mantab! Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 19,5 Juta Konsumen
EmTrust - Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto terus berkembang dengan tren yang cukup menggembirakan. Seiring dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang senantiasa...
EmTrust EmTrust - Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto terus berkembang dengan tren yang cukup menggembirakan.
Seiring dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang senantiasa dinamis dan cenderung volatile, hadirnya opsi investasi kripto oleh sejumlah pihak diyakini sebagai pilihan yang cukup meyakinkan, dibanding portofolio investasi konvensional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto nasional per akhir November 2025 telah mencapai 19,56 juta konsumen.
Jumlah tersebut terhitung tumbuh tipis sebesar 2,5 persen dibandingkan realisasi per akhir Oktober 2025 yang berada di level 19,08 juta investor.
"Data pertumbuhan ini mencerminkan bahwa tren adopsi aset kripto masih terus terjaga di tengah dinamika pasar global," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
Namun demikian, meski secara jumlah investor terjadi pertumbuhan, data OJK juga memperlihatkan tren pelemahan dari sehi nilai transaksi aset kripto secara bulanan pada akhir tahun.
Nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.
Menurut Hasan, penurunan tersebut mencerminkan pola musiman dan penyesuaian aktivitas pasar menjelang penutupan tahun, di tengah volatilitas harga aset digital global.
Namun secara kumulatif, kinerja pasar kripto nasional sepanjang 2025 tetap tercatat solid. Total nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
"Secara keseluruhan, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp482,23 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga," ujar Hasan.
Seiring dengan perkembangan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerangka pengaturan dan perlindungan konsumen di sektor inovasi teknologi keuangan.
Sepanjang 2025, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.
Dari sisi pengawasan dan penegakan kepatuhan, OJK melaporkan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta 30 penyelenggara Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sepanjang Januari hingga Desember 2025 atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OJK juga resmi menerbitkan daftar putih atau whitelist yang memuat 29 platform perdagangan kripto dan aset keuangan digital yang telah berizin dan sah beroperasi di Indonesia.
Daftar yang dirilis pada 19 Desember 2025 tersebut mencakup penyelenggara dengan status Pedagang Aset Keuangan Digital serta perusahaan yang masih dalam tahap penyelesaian perizinan sebagai calon pedagang.
OJK menegaskan, whitelist ini menjadi rujukan resmi bagi masyarakat untuk memastikan platform perdagangan aset digital telah berada di bawah pengawasan regulator sebelum melakukan transaksi.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto nasional.
(Tantra Deepa Rastafari)
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru