LSP AKASI Diresmikan, Industri Asuransi Perkuat Profesionalisme Tenaga Kerja

StockHaven - Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) meresmikan kantor barunya di Menara Tekno, Jakarta Pusat, yang sekaligus menandai dimulainya kegiatan operasional le...

LSP AKASI Diresmikan, Industri Asuransi Perkuat Profesionalisme Tenaga Kerja
Bacakan Artikel

JALURDUA StockHaven - Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) meresmikan kantor barunya di Menara Tekno, Jakarta Pusat, yang sekaligus menandai dimulainya kegiatan operasional lembaga tersebut. LSP AKASI didirikan oleh tiga asosiasi industri asuransi, yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA), dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP). Lembaga ini telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor BNSP-LSP-2627-ID serta terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Nomor STTD.LSP-06/MS.1/2025. Sertifikasi yang diterbitkan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar, mengapresiasi kehadiran LSP AKASI sebagai langkah penting dalam memperkuat kompetensi SDM industri asuransi. Ia menilai proses panjang pendirian lembaga menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif. Asep berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaruan serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sektor asuransi nasional.

Pembentukan LSP AKASI menjadi bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, khususnya pada pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM. Melalui lembaga sertifikasi yang kredibel dan berstandar nasional, industri asuransi diharapkan memiliki tenaga profesional yang kompeten dan siap menghadapi dinamika transformasi industri.

Sejalan dengan dukungan OJK, LSP AKASI hadir untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi bagi praktisi dan agen asuransi di seluruh Indonesia, sehingga tercipta standar kompetensi yang terukur, kredibel, dan sesuai ketentuan BNSP. Langkah ini diharapkan mendorong keseragaman pemahaman serta peningkatan kualitas tenaga kerja industri asuransi.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, menyambut baik pendirian LSP AKASI sebagai langkah strategis mempersiapkan talenta perasuransian yang unggul. Ia menekankan tiga aspek penting pengembangan SDM, yakni knowledgeable, skillful, dan leadership. LSP AKASI, menurutnya, akan berperan memastikan talenta perasuransian memiliki keterampilan sesuai SKKNI.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2