Kolaborasi Raksasa Pasar Modal, ETF Emas Syariah Segera Hadir di BEI

EmTrust - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis dengan sejumlah mitra utama dalam rangka mempersiapkan peluncuran Reksa Dana Burs...

Kolaborasi Raksasa Pasar Modal, ETF Emas Syariah Segera Hadir di BEI
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis dengan sejumlah mitra utama dalam rangka mempersiapkan peluncuran Reksa Dana Bursa (RDB) berbasis emas atau Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah. Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi langkah penting dalam memperkaya ekosistem investasi syariah di pasar modal Indonesia.

Pengembangan ETF Emas Syariah tersebut melibatkan enam institusi utama, yakni Bahana TCW sebagai Manajer Investasi, PT Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai Bank Kustodian, PT Pegadaian (Persero) sebagai Penyedia Emas, serta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh para pimpinan lembaga terkait, antara lain Senior Executive Director Mandiri Sekuritas Silvia Halim, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti, Sharia Banking Director CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, serta Head of Structured Product Business Development BEI Pradapaningsih.

Presiden Direktur Bahana TCW, Rukmi Proborini, menyatakan bahwa kolaborasi strategis ini menjadi tonggak penting yang menyatukan kekuatan berbagai institusi vital dalam ekosistem pasar modal dan komoditas. Kehadiran ETF Emas Syariah diharapkan mampu menjawab tingginya permintaan investor ritel maupun institusi terhadap instrumen investasi emas yang mudah diakses, likuid, dan dikelola secara profesional.

Produk ETF Emas Syariah ini dirancang memiliki berbagai keunggulan dibandingkan investasi emas fisik maupun konvensional. Fitur tersebut meliputi harga real-time selama jam bursa, spread yang lebih kompetitif, transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh manajer investasi dan bank kustodian.

Selain itu, ETF Emas Syariah akan menggunakan denominasi Rupiah dan sepenuhnya mengacu pada prinsip syariah. Harga penawaran umum akan diumumkan kemudian, dengan ketentuan minimum pembelian dan penjualan sebesar 1 Unit Kreasi atau setara dengan 100.000 Unit Penyertaan.

Minat terhadap emas sebagai instrumen investasi terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun global. Sepanjang 2025, harga emas di Indonesia tercatat melonjak sekitar 55 persen hingga mencapai Rp2,3 juta per gram.

Sejalan dengan tren tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia menargetkan peluncuran ETF emas pertama di Indonesia pada akhir kuartal IV 2025. Produk ini diharapkan membuka akses investasi emas yang lebih efisien bagi investor ritel dan institusi.

Dari sisi global, data World Gold Council menunjukkan bahwa total dana kelolaan atau asset under management (AUM) ETF emas telah mencapai USD 472 miliar atau setara sekitar Rp7.929 triliun per akhir September 2025.

Rukmi menambahkan, peluncuran ETF Emas Syariah dilakukan pada momentum yang tepat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan tekanan inflasi global. Emas dinilai tetap menjadi aset lindung nilai (safe haven) yang kuat.

“Melalui kolaborasi strategis ini, kami menghadirkan ETF Emas Syariah yang likuid, transparan, dan terjangkau. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bahana TCW untuk memperluas pilihan diversifikasi portofolio sekaligus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia,” ujar Rukmi.