Kasus IPO PIPA-RD MINA, BEI Perketat Pengawasan Emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk memperketat kualitas perusahaan tercatat di tengah mencuatnya sejumlah kasus pasar modal yang kini telah masuk tahap penegakan hukum oleh Bareskrim Polri
EmTrust Emitentrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk memperketat kualitas perusahaan tercatat di tengah mencuatnya sejumlah kasus pasar modal yang kini telah masuk tahap penegakan hukum oleh Bareskrim Polri, termasuk perkara IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) dan pengelolaan reksa dana oleh PT Minna Padi Asset Manajemen.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa bursa sepenuhnya mendukung langkah aparat penegak hukum dan tetap menjalankan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan regulasi pasar modal.
“Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum sudah berjalan sebelumnya. Dari sisi bursa, kami tentu men-support dan mendukung penuh proses tersebut,” ujar Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI Rabu (4/2).
Nyoman menegaskan, di tengah proses hukum yang berjalan, BEI akan tetap fokus memastikan mekanisme pasar berlangsung secara tertib dan transparan, mulai dari pemantauan pola transaksi, keterbukaan informasi emiten, hingga pergerakan harga saham di pasar.
“Yang kami pastikan adalah pasar tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan pengawasan berlapis terhadap transaksi dan kewajiban keterbukaan informasi,” jelasnya.
Sejalan dengan sikap BEI, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa OJK menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“OJK akan selalu menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Ini sejalan dengan percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, penegakan hukum merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan.
“OJK akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan. Setiap kebutuhan data dan informasi dalam proses hukum akan kami dukung sesuai kewenangan pengawasan,” tegasnya.
Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) sejatinya dinilai tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan pencatatan.
Meski demikian, dalam aksi penawaran umum perdana saham (IPO), PIPA berhasil menghimpun dana sekitar Rp97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan peran perusahaan sekuritas tersebut dalam proses IPO PIPA.
Selain perkara IPO PIPA, Bareskrim Polri juga menangani sejumlah kasus dugaan insider trading dan perdagangan semu di pasar modal, termasuk yang melibatkan manajer investasi.
Dalam perkara PT Narada Asset Manajemen, penyidik mengungkap dugaan penggunaan underlying asset reksa dana yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan pihak internal melalui jaringan afiliasi dan nominee. Pola tersebut diduga menciptakan gambaran semu terhadap harga saham dan tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sekitar 70 saksi dan ahli pasar modal, menetapkan dua tersangka yakni MAW selaku Komisaris Utama PT Narada Asset Manajemen dan DV selaku Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia, serta memblokir dan menyita sub rekening efek dengan nilai sekitar Rp207 miliar.
Sementara itu, dalam perkara PT Minna Padi Asset Manajemen, penyidik menemukan dugaan transaksi afiliasi dalam pengelolaan underlying asset reksa dana yang melibatkan pemegang saham dan perusahaan terafiliasi.
Transaksi tersebut diduga dimanfaatkan untuk meraih keuntungan dengan membeli saham afiliasi pada harga rendah, lalu menjualnya kembali ke reksa dana lain dengan harga yang lebih tinggi.
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- Ini Profil Astrid Widayani, Wakil Wali Kota Solo-Ketua DPD PSI Solo
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru