Kasus Berbuntut Tekanan Pasar, Saham PIPA Ambles ARB

Kasus Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang tengah diproses aparat penegak hukum mulai berdampak langsung ke pasar. Saham PIPA tertekan tajam dan menyentuh auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan Rabu (4/2/2026)

Kasus Berbuntut Tekanan Pasar, Saham PIPA Ambles ARB
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com - Kasus Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang tengah diproses aparat penegak hukum mulai berdampak langsung ke pasar. Saham PIPA tertekan tajam dan menyentuh auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan Rabu (4/2/2026).

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PIPA ambles 14,6% dan ditutup di level Rp181 per saham, yang merupakan batas bawah pergerakan harga harian.

Tekanan jual terhadap saham PIPA terjadi seiring mencuatnya proses penyidikan yang dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tidak layaknya PIPA melantai di bursa saat IPO.

Dalam sepekan terakhir, kinerja saham PIPA terus memburuk. Saham ini tercatat turun 10,4% dari posisi Rp202 pada 29 Januari 2026. Jika ditarik lebih panjang, dalam satu bulan terakhir saham PIPA telah anjlok sekitar 30% dari level Rp260 pada 5 Januari 2026.

Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa PT Multi Makmur Lemindo Tbk sejatinya dinilai tidak memenuhi kelayakan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, khususnya karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan pencatatan.

Meski demikian, dalam proses penawaran umum perdana saham, PIPA tetap berhasil menghimpun dana sekitar Rp97 miliar. Dalam aksi korporasi tersebut, PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia guna mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan peran perusahaan sekuritas tersebut dalam proses IPO PIPA.