Gelar RUPSLB, Bank OCBC NISP Ubah Anggaran Dasar dan Dewan Komisaris

StockHaven - PT Bank OCBC NISP Tbk (IDX:NISP) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk terus memperkuat tata kelola perusah...

Gelar RUPSLB, Bank OCBC NISP Ubah Anggaran Dasar dan Dewan Komisaris
Bacakan Artikel

JALURDUA StockHaven - PT Bank OCBC NISP Tbk (IDX:NISP) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua mata acara yang diajukan, mencakup:

  1. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

2. Persetujuan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris, Ibu Helen Wong, efektif tanggal 31 Desember 2025, dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris, Bapak Tan Teck Long dan Bapak Noel Gerald DCruz, sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan tahun 2028.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan jangka panjang bagi Perseroan.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Perseroan, menyampaikan optimisme untuk langkah Perseroan ke depan, "Dengan disetujuinya Perseroan untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami meyakini bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang."

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2