Emiten Potensi Delisting Ini Ungkap Rencana Dua Akuisisi lintas sektor

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) resmi mengambil langkah agresif dengan menandatangani perjanjian pinjaman jumbo senilai total Rp822,9 miliar.

Emiten Potensi Delisting Ini Ungkap Rencana Dua Akuisisi lintas sektor
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) resmi mengambil langkah agresif dengan menandatangani perjanjian pinjaman jumbo senilai total Rp822,9 miliar. Dana segar tersebut akan digunakan untuk membiayai dua aksi akuisisi strategis lintas sektor, mulai dari budidaya udang hingga manufaktur baja.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen pada Senin (5/1), MKNT mengungkapkan bahwa Perseroan telah meneken perjanjian pinjaman dengan PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) dan PT Mantra Capital Persadan (MCP).

Rinciannya, pada 17 Desember 2025, MKNT memperoleh fasilitas pinjaman dari MCP sebesar Rp154,9 miliar dengan tenor 6 bulan hingga 30 Juni 2026. Selain itu, MKNT juga mengantongi pinjaman tanpa bunga sebesar Rp668 miliar dari HBEH, dengan jangka waktu yang sama.

Manajemen menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membiayai dua aksi akuisisi besar. Pertama, MKNT akan mengakuisisi 99,99% saham PT Radja Udang Malingping (RUM) senilai Rp154,9 miliar, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang telah ditandatangani dengan PT Mazon Bumi Mining.

Kedua, Perseroan juga menyiapkan dana Rp668 miliar untuk mengambil alih 99,99% saham PT Citra Baru Steel (CBS) dari Headwell Investment Limited. Akuisisi ini menandai ekspansi MKNT ke sektor manufaktur baja untuk kebutuhan infrastruktur.

Sebagai informasi, RUM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang, sementara CBS berfokus pada produksi baja yang digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur.

Manajemen MKNT menegaskan bahwa akuisisi RUM dan CBS merupakan langkah strategis jangka panjang guna menjaga kesinambungan usaha Perseroan ke depan. Namun demikian, kedua transaksi tersebut masih bersifat kondisional dan baru akan efektif setelah seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian pengikatan jual beli terpenuhi.

Perlu diketahui MKNT masuk katagori potensi delisting oleh BEI. MKNT sahamnya saat ini telah dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Juli 2024 karena belum menyampaikan laporan keuangan.

Harga saham terakhir yang tercatat sebelum suspensi adalah Rp 1 per lembar saham. Harga terendah sepanjang masa saham ini juga berada di level Rp 1.

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk telekomunikasi.

MKNT mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) pada 26 Oktober 2015 sebanyak 200.000.000 Saham atau 20% dari modal disetor pada harga perdana Rp200. Dana yang diraup dari IPO tersebut senilai Rp40 miliar dan bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Minna Padi Investama Tbk.