Direksi BEI 2022–2026 Berganti, OJK Pasang Target Berat!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pergantian jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030 akan menjadi momentum krusial bagi masa depan pasar modal nasional.
EmTrust Emitentrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pergantian jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030 akan menjadi momentum krusial bagi masa depan pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 akan berlangsung proses pencalonan dan pemilihan direksi BEI.
Menurut Inarno, agenda ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan titik penting untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
“OJK memandang proses ini sebagai momentum strategis. Kami berharap seluruh tahapan pencalonan dan pemilihan direksi BEI dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” ujar Inarno pada jumpa pers secara virtual Jumat (9/1).
Lebih jauh, OJK menegaskan bahwa direksi BEI ke depan akan menghadapi sejumlah agenda strategis yang tidak ringan. Agenda pertama adalah penguatan integritas pasar dan perlindungan investor, terutama melalui pengawasan perdagangan yang lebih efektif guna memastikan pasar berjalan secara adil dan transparan.
Agenda berikutnya adalah pendalaman pasar modal, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. OJK mendorong pengembangan berbagai inisiatif strategis seperti produk “lighthouse IPO”, peningkatan kualitas free float, penguatan likuiditas perdagangan, serta perluasan basis investor, baik domestik maupun global.
Tak kalah penting, aspek ketahanan teknologi informasi dan keamanan siber juga menjadi sorotan utama. Seiring semakin digitalnya aktivitas perdagangan di bursa, OJK menilai penguatan infrastruktur TI dan sistem keamanan siber BEI menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas pasar.
“OJK akan terus berkolaborasi dengan BEI agar pasar modal Indonesia semakin dalam, efisien, berintegritas, dan tangguh,” tegas Inarno.
Seperti diketahui, sejumlah jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyelesaikan masa jabatan maksimal mereka. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Risa E. Rustam, serta Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna tercatat telah dua kali menjabat sebagai direksi, yakni pada periode 2018–2022 dan 2022–2026.
Seiring dengan akan digelarnya pergantian direksi BEI untuk periode 2026–2030, ketiga pejabat tersebut dipastikan tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai anggota direksi BEI. Ketentuan ini sejalan dengan aturan masa jabatan direksi yang berlaku di lingkungan Bursa Efek Indonesia.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan