BEI Sorot TAYS! Transaksi Melonjak Tapi Saham Drop

PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) buka suara menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan aktivitas dan volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi pada perdagangan 23 Januari 2026.

BEI Sorot TAYS! Transaksi Melonjak Tapi Saham Drop
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) buka suara menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan aktivitas dan volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi pada perdagangan 23 Januari 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, manajemen TAYS mengungkapkan bahwa pada tanggal tersebut terjadi peningkatan volume transaksi signifikan hingga 539,11 juta saham dengan frekuensi 24.786 kali, melonjak tajam dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya 41,65 juta saham dengan 2.269 kali transaksi. Di saat bersamaan, harga saham TAYS ditutup melemah Rp1 atau 1,19%, dari Rp84 menjadi Rp83 per saham.

Menindaklanjuti surat BEI tersebut Corporate Secretary PT Jaya Swarasa Agung Tbk, Dinna Afrianti menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan BEI terkait kewajiban keterbukaan informasi.

Selain itu, manajemen juga memastikan tidak terdapat informasi penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik, serta tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang pelaporan kepemilikan saham.

Terkait prospek ke depan, Perseroan menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa dalam kurun waktu tiga bulan mendatang. Manajemen juga telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali bahwa tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham.

Dinna , menegaskan bahwa Perseroan tetap berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan OJK dan BEI, serta memastikan tidak ada rumor maupun informasi menyesatkan terkait Perseroan yang beredar di publik maupun media massa.