BEI Setop Perdagangan HSBC Sekuritas (GW)

Aktivitas perdagangan PT HSBC Sekuritas Indonesia (GW) resmi dihentikan sementara di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghentian ini berlaku mulai Sesi I perdagangan tanggal 15 Januari 2026

BEI Setop Perdagangan HSBC Sekuritas (GW)
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- Emitentrust.com- Aktivitas perdagangan PT HSBC Sekuritas Indonesia (GW) resmi dihentikan sementara di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghentian ini berlaku mulai Sesi I perdagangan tanggal 15 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam pengumuman resmi Bursa, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari PT HSBC Sekuritas Indonesia, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

“Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis pengumuman yang ditandatangani dua Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang.

Meski tidak dijelaskan secara rinci alasan di balik permintaan penghentian aktivitas tersebut, langkah ini otomatis membuat HSBC Sekuritas tak bisa melakukan transaksi jual beli efek di pasar reguler, negosiasi, maupun tunai selama masa penghentian berlangsung.

Pengumuman ini ditembuskan kepada jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal hingga berbagai direktorat pengawasan transaksi efek dan perusahaan efek. Selain itu, tembusan juga disampaikan kepada KPEI, KSEI, serta Direksi dan Dewan Komisaris BEI pada Kamis (15/1).